Pemerintah dan Kementerian BUMN memberlakukan aturan untuk larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H dari tanggal 06 Mei – 17 Mei 2021 karena pandemi COVID-19 masih belum berakhir bahkan angka kasus kian meningkat setiap harinya.
AMKA melaksanakan upaya pencegahan supaya dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Screening karyawan dengan test antigen yang dilaksanakan di kantor pusat amka Plaza Summarecon Bekasi. Sebanyak kurang lebih 150 karyawan kantor pusat yang ditest.
Walaupun AMKA sudah melaksanakan
vaksinasi pertama & kedua, pencegahan harus diterapkan dengan disiplin protokol
kesehatan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi
kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi).