Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/03/2023 tentang Organ dan SDM BUMN
Bahwa dalam upaya mewujudkan Peraturan Menteri BUMN yang sinkron dan harmonis guna mendukung pengelolaan BUMN yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan diperlukan terobosan hukum dengan menggabungkan beberapa Peraturan BUMN terkait ke dalam 1(satu) Peraturan Menteri yang komprehensif.