Jumat 9 Oktober 2020
Pada Hari Jumat 9 Oktober 2020, Kementerian BUMN yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Konstruksi dan Perumahan Ibu Hendrika Nora Osloi Sinaga melaksanakan Video Conference Zoom Meeting dengan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Amarta Karya (Persero) yang dihadiri oleh Plt Direktur Utama Bapak Royaldi Rosman dan Komisaris Utama Bapak Indradjaja Manopol. Meeting tersebut tentang penyampaian Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor SK-327/MBU/10/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan Komisaris Utama PT Amarta Karya (Persero) tanggal 9 oktober 2020.