Berdasarkan hasil penilaian atau evaluasi penerapan GCG yang dilakukan oleh Tim Self Assessment GCG, hasil penerapan GCG Tahun buku 2021 di PT Amarta Karya (Persero) memperoleh skor 84, 406 dengan predikat “Baik”.

PT Amarta Karya (Persero) secara konsisten menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik / Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aktivitas usahanya dengan selalu menerapkan transparansi, akuntabilitas, kemandirian dan keadilan, serta didukung dengan tata nilai dan budaya perusahaan.

Penerapan prinsip-prinsip GCG yang merupakan landasan bagi proses bisnis PT Amarta Karya (Persero) dalam jangka panjang berpengaruh positif terhadap kinerja Perusahaan. Transparansi, akuntabilitas, kemandirian dan keadilan sebagai syarat dalam mencegah penyalahgunaan wewenang mutlak dilakukan untuk menjamin pencapaian tujuan-tujuan Perusahaan secara efektif dan efisien sesuai dengan ekspektasi Pemilik Modal.

Perusahaan telah menerbitkan dokumen-dokumen pendukung dalam penerapan GCG seperti Pedoman Good Corporate Governance (GCG) dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct). Selain itu, Perusahaan juga telah menyusun Board Manual sebagai pedoman tata kerja, hubungan serta komunikasi antara Direksi dan Dewan Komisaris.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran serta wawasan setiap Insan PT Amarta Karya (Persero) tentang penerapan prinsip-prinsip GCG, perusahaan senantiasa melakukan kegiatan sosialisasi pelaksanaan GCG di lingkungan internal Perusahaan pada berbagai kesempatan rapat-rapat internal secara berkesinambungan jika perlu melibatkan bantuan dan pendampingan tenaga ahli di bidang GCG dari eksternal.

Penerapan GCG di Perusahaan bertujuan untuk :

Mengontrol dan memobilisasi hubungan di antara pemegang saham, dewan komisaris, dewan direksi, karyawan, pelanggan, mitra bisnis, masyarakat, serta lingkungan.

Mendorong dan mendukung pengembangan perusahaan secara sehat dan transparan.

Mengelola sumber daya manusia secara tepat guna.

Mengelola risiko dengan bijak.

Meningkatkan akuntabilitas kepada para pemangku kepentingan / stakeholder.

Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan dan

conflict interest.

Meningkatkan budaya kerja perusahaan yang menghasilkan produktifitas

Meningkatkan citra perusahaan menjadi lebih baik.
. . .

Manual Board

Pengendalian Gratifikasi

Internal Audit Charter

Whistleblowing System

Code of Conduct

Manual GCG

Conflict of Interest

Kebijakan Manajemen Risiko